Menjadikan program studi S1 farmasi yang Islami, Profesional dan Unggul dalam Home Pharmacy Care pada tahun 2033.
Menjadi Program Studi Keperawatan yang menghasilkan perawat yang Islami, Profesional dan Unggul di bidan Home Care pada tahun 2033.
Menjadi Program Studi Keperawatan yang Menghasilkan Perawat Vokasioal yang Islami, Terampil dan Unggul di bidang perawatan luka (Woundcare) pada tahun 2033.
Proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan pendidikan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga pelanggan memperoleh kepuasan.
Unsur pemantauan dan evaluasi yang bertugas mengkoordinasikan penyusunan baku mutu akademik dan audit sistem akademik.
Laboratorium yang menjadi tempat pelaksanaan kegiatan praktikum dan/atau penelitian mahasiswa S1, Profesi, maupun peneliti lainnya.
Unsur pelaksana administrasi universitas yang menyelenggarakan pelayanan administrasi akademik dan kemahasiswaan.
Pusat layanan karir dan kewirausahaan bagi mahasiswa dan alumni yang melaksanakan pembinaan, pembimbingan dan pengembangan kegiatan-kegiatan karir dan kewirausahaan mahasiswa.
Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Bani Saleh dibentuk pada tahun 2018 dan terdaftar pada Komisi Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional (KEPPKN) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan kodefikasi 3275022S. Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Bani Saleh mampu melakukan telaah etik secara independen terhadap semua penelitian kesehatan yang ada di tingkat nasional, regional dan atau tingkat kelembagaan (publik atau swasta), dengan sistem yang tepat serta berkelanjutan untuk memantau kualitas dan efektivitas telaah/tinjauan etik suatu penelitian.