FASILITAS

BPM-SPI

Proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan pendidikan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga pelanggan memperoleh kepuasan.

Gugus Pengendali Mutu dan Gugus Kendali Mutu

Unsur pemantauan dan evaluasi yang bertugas mengkoordinasikan penyusunan baku mutu akademik dan audit sistem akademik.

Laboratorium

Laboratorium yang menjadi tempat pelaksanaan kegiatan praktikum dan/atau penelitian mahasiswa S1, Profesi, maupun peneliti lainnya.

BAAK

Unsur pelaksana administrasi universitas yang menyelenggarakan pelayanan administrasi akademik dan kemahasiswaan.

Pusat Karir dan Kewirausahaan

Pusat layanan karir dan kewirausahaan bagi mahasiswa dan alumni yang melaksanakan pembinaan, pembimbingan dan pengembangan kegiatan-kegiatan karir dan kewirausahaan mahasiswa.

Komite etik penelitian

Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Bani Saleh dibentuk pada tahun 2018 dan terdaftar pada Komisi Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional (KEPPKN) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan kodefikasi 3275022S. Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Bani Saleh mampu melakukan telaah etik secara independen terhadap semua penelitian kesehatan yang ada di tingkat nasional, regional dan atau tingkat kelembagaan (publik atau swasta), dengan sistem yang tepat serta berkelanjutan untuk memantau kualitas dan efektivitas telaah/tinjauan etik suatu penelitian.

115

HARI INI

773

HITS

2

ONLINE

126.93K

TOTAL